Sabtu, 26/11/2016 07:58 WIB
Jakarta - Front Pembela Islam (FPI) menegaskan tidak ada satu orang pun yang bisa melarang aksi demo pada 2 Desember (212) 2016 nanti. Sebab, aksi demo merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi konstitusi.
Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab mengatakan, aksi demo itu merupakan sebagai bentuk menyampaikan aspirasi rakyat untuk keadilan hukum atas kasus dugaan penistaan agama. Sehingga, pemerintah tidak berhak untuk melarang.
KPK Sudah Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Korupsi Whoosh
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Jokowi Tinggalkan Istana, Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Keyword : Demo 2 Desember Gerakan Makar Presiden Jokowi