Pembatasan Dicabut, Malaysia Buka Penerbangan Internasional

Minggu, 10/10/2021 16:57 WIB

Kuala Lumpur, Jurnas.com - Malaysia resmi mencabut pembatasan perjalanan antarnegara bagian dan internasional, bagi pelancong yang telah divaksinasi penuh.

Kebijakan terbaru ini keluar ketika Kuala Lumpur berupaya mencapai target vaksinasi sebanyak 90 persen dari populasi orang dewasa.

Perdana Menteri Malaysia, Ismail Sabri Yaakob mengatakan pemerintah telah setuju untuk mengizinkan warga Malaysia yang divaksinasi penuh untuk bepergian ke luar negeri tanpa mengajukan izin. Aturan baru mulai berlaku pada Senin.

Pemerintah sedang bersiap untuk beralih ke fase endemik Covid-19, di mana tidak akan memberlakukan penguncian luas lagi jika kasus meningkat.

"Kita harus melatih diri untuk hidup dengan Covid-19, karena Covid-19 mungkin tidak bisa dihilangkan sepenuhnya," tegas Ismail Sabri dikutip dari Reuters pada Minggu (10/10).

Hampir 65 persen dari 32 juta penduduk negara itu, termasuk mereka yang berusia 12 hingga 17 tahun, telah divaksinasi penuh.

Malaysia juga mencatatkan 2,3 juta infeksi virus corona dan 27.265 kematian akibat Covid-19.

TERKINI
Jumlah Pengangguran di Indonesia Turun jadi 7,2 Juta Orang Industri Pengolahan jadi Penopang Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I BKSAP DPR Harap Kerja Sama dengan Zimbabwe Beri Manfaat di Berbagai Bidang SKK Migas Komit Optimalkan Manajemen Rantai Pasok