Jum'at, 08/10/2021 11:43 WIB
Kuala Lumpur, Jurnas.com - Malaysia telah memberikan persetujuan bersyarat untuk vaksin COVID-19 buatan Pfizer dan BioNTech untuk digunakan sebagai vaksin Corona dosis ketiga.
Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan, persetujuan tersebut memungkinkan vaksin untuk digunakan hanya pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, setidaknya enam bulan setelah mereka menerima dosis kedua.
Dikutip dari Reuters, pihak berwenang sebelumnya mengatakan suntikan booster tidak wajib tetapi sangat dianjurkan bagi mereka yang berada dalam kelompok rentan dan berisiko tinggi.
Pencampuran vaksin yang berbeda juga akan diizinkan untuk dosis booster.
Efek Boikot Produk Israel, KFC Malaysia Tutup Gerainya untuk Sementara
Penyelundupan Sabu dari Malaysia ke Aceh Timur Digagalkan Bareskrim Polri
Malaysia Minta Pencarian MH370 Harus Dilanjutkan
Selain suntikan Pfizer-BioNTech, Malaysia menggunakan vaksin yang dibuat oleh AstraZeneca Inggris dan perusahaan China Sinovac dan CanSino Biologics dalam kampanye inokulasi nasionalnya.
Sekitar 64 persen dari 32 juta penduduk Malaysia telah divaksinasi lengkap, termasuk 89 persen orang dewasa.