Malaysia Setujui Vaksin Pfizer/BioNTech Booster Vaksin COVID-19

Jum'at, 08/10/2021 11:43 WIB

Kuala Lumpur, Jurnas.com - Malaysia telah memberikan persetujuan bersyarat untuk vaksin COVID-19 buatan Pfizer dan BioNTech untuk digunakan sebagai vaksin Corona dosis ketiga.

Kementerian Kesehatan Malaysia mengatakan, persetujuan tersebut memungkinkan vaksin untuk digunakan hanya pada orang dewasa berusia 18 tahun ke atas, setidaknya enam bulan setelah mereka menerima dosis kedua.

Dikutip dari Reuters, pihak berwenang sebelumnya mengatakan suntikan booster tidak wajib tetapi sangat dianjurkan bagi mereka yang berada dalam kelompok rentan dan berisiko tinggi.

Pencampuran vaksin yang berbeda juga akan diizinkan untuk dosis booster.

Selain suntikan Pfizer-BioNTech, Malaysia menggunakan vaksin yang dibuat oleh AstraZeneca Inggris dan perusahaan China Sinovac dan CanSino Biologics dalam kampanye inokulasi nasionalnya.

Sekitar 64 persen dari 32 juta penduduk Malaysia telah divaksinasi lengkap, termasuk 89 persen orang dewasa.

TERKINI
Pendapatannya Jauh Beda dengan Taylor Swift, Travis Kelce Disebut Miskin Emily Blunt Puji Taylor Swift Bisa Membangkitkan Kepercayaan Diri Putri Sulungnya Suka Berkencan dengan `Berondong`, Cher Ungkap Pria Seusianya Sudah Banyak yang Mati Anne Hathaway Merasa tak Nyaman Penonton tak Baca Buku Filmnya The Idea of You