Jum'at, 08/10/2021 10:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri membantah isu yang beredar terkait Muhammad Kece mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap dirinya.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari KC (Muhammad Kece)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat (8/10/2021).
Andi menyebut, Kace hanya membuat surat permohonan maaf terhadap Napoleon, lantaran takut kejadian penganiyaan terulang kembali.
"Yang ada hanyalah surat permohonan maaf dengan konteks takut dianiayai lagi," terangnya.
Komisi III Minta Aparat Cepat Tanggap Tindaklanjuti Laporan Masyarakat
Menag Nasaruddin Lolos Sanksi Pidana Usai Lapor Jet Pribadi ke KPK
KPK Berpeluang Panggil OSO Terkait Fasilitas Jet Pribadi untuk Menag
Sebelumnya beredar informasi dari pengacara Muhammad Kece, Ahmad Yani yang mengaku heran lantaran kasus kliennya masih terus berjalan padahal Kace telah mencabut laporan.
Ahmad Yani menyebut surat pencabutan laporan telah diajukan sejak 3 September 2021 lalu.