Jum'at, 08/10/2021 10:41 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Bareskrim Polri membantah isu yang beredar terkait Muhammad Kece mencabut laporan kasus penganiayaan yang dilakukan Irjen Napoleon Bonaparte terhadap dirinya.
"Tidak ada permintaan pencabutan (laporan) dari KC (Muhammad Kece)," ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi, Jumat (8/10/2021).
Andi menyebut, Kace hanya membuat surat permohonan maaf terhadap Napoleon, lantaran takut kejadian penganiyaan terulang kembali.
"Yang ada hanyalah surat permohonan maaf dengan konteks takut dianiayai lagi," terangnya.
Laporan Naik ke Jampidsus, Kejagung Janji Cek Tambang Ilegal
55 Persen Kejahatan Siber di Afrika Gunakan AI
Dewas KPK Terima 14 Aduan Etik Sepanjang 2026
Sebelumnya beredar informasi dari pengacara Muhammad Kece, Ahmad Yani yang mengaku heran lantaran kasus kliennya masih terus berjalan padahal Kace telah mencabut laporan.
Ahmad Yani menyebut surat pencabutan laporan telah diajukan sejak 3 September 2021 lalu.