Tok, Paripurna Sepakat Tujuh RUU Jadi Usul Inisiatif DPR

Kamis, 07/10/2021 13:33 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Rapat Paripurna DPR RI menyetujui tujuh rancangan undang-undang (RUU) yang merupakan usul inisiatif Komisi II DPR menjadi inisiatif DPR RI.

Hal itu sebagaimana diutarakan Wakil Ketua DPR RI, Muhaimin Iskandar dalam Rapat Paripurna DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (7/10).

"Seluruh fraksi sudah menyampaikan pendapatnya dan disepakati dalam pembicaraan Tingkat I apakah RUU usul inisiatif Komisi II DPR RI dapat disetujui," katanya.

Para anggota DPR RI yang Kadir kompak menyatakan setuju ketujuh RIU jadi usulan inisiatif DPR RI.

Ketujuh RUU tersebut adalah RUU tentang Provinsi Sulawesi Selatan; RUU tentang Provinsi Sulawesi Tengah; RUU tentang Provinsi Sulawesi Sulawesi Tenggara; RUU tentang Provinsi Sulawesi Utara; RUU tentang Provinsi Kalimantan Timur; RUU tentang Provinsi Kalimantan Selatan; dan RUU tentang Provinsi Kalimantan Barat.

Sebelum pengambilan keputusan tersebut, masing-masing perwakilan fraksi menyampaikan pandangannya secara tertulis yang diserahkan langsung kepada pimpinan DPR RI.

Muhaimin menjelaskan, sebenarnya pandangan fraksi-fraksi tersebut disampaikan tertulis karena dalam kondisi pandemi COVID-19.

“Pandangan fraksi-fraksi tersebut sudah disampaikan pada pembicaraan Tingkat I,” tandas Ketua Umum DPP PKB ini.

TERKINI
Pemerintah Sudah Kucurkan Dana Desa Rp609,68 Triliun Anggota DPR Minta KKP Ciptakan Teknologi Budidaya Ikan Bawang Merah, Komoditas Penyumbang Tertinggi Bulan April Ketua DPR Soroti Pentingnya Ekosistem Pendidikan Demi Terciptanya SDM Unggul