Kamis, 24/11/2016 19:40 WIB
Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dianggap sebagai sumber kegaduhan di Jakarta hingga nasional. Kegaduhan itu atas pernyataan Ahok yang dianggap telah melakukan penistaan Alquran.
Ketua Komisi VIII yang membidangi agama, Ali Taher mengatakan, pernyataan Ahok soal Alquran surat Al Maidah 51 telah menyulutkan amarah umat muslim di tanah air.
MUI Jatim Terbitkan Fatwa Vape Haram, Begini Penjelasannya
Anggota DPR Dorong Perpres Tata Kelola Terpadu Koperasi Merah Putih
Komisi XIII: Pengelolaan Lapas Harus Hadirkan Rasa Keadilan bagi Publik
Keyword : Kasus Ahok Fatwa MUI Komisi VIII DPR