Kamis, 24/11/2016 16:44 WIB
Jakarta - Aksi demonstrasi merupakan hak setiap warga negara yang dilindungi oleh konstitusi. Oleh sebab itu, aparat keamanan tidak berhak untuk melarang setiap warga negara yang ingin menyampaikan aspirasinya.
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Syarief Hasan mengatakan, demo rakyat sudah dibuktikan bisa dilakukan dengan damai. Menurutnya, yang terpenting adalah mencari akar atas munculnya gerakan massa tersebut.
KPK Sudah Panggil Sejumlah Pihak Terkait Penyelidikan Korupsi Whoosh
Inilah Kasus-kasus Sektor Pertanian Era Jokowi
Jokowi Tinggalkan Istana, Hadiri Pelantikan Prabowo-Gibran
Keyword : Demo 25 November Gerakan Makar Presiden Jokowi