Kamis, 24/11/2016 14:51 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak berdiri pada tahun 2003 silam sudah menangkap memenjarakan lebih dari 600 koruptor. Sekitar 32 persen pesakitan merupakan perwakilan dari partai politik.
Demikian diungkapkan Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif dalam peluncuran Produk Politik Cerdas dan Berintegritas (PCB) hasil kerjasama KPK dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), di Hotel J.S. Luwansa, Jalan H.R. Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (24/11). Hal itu disampaikan Laode dengan melihat data statistik.
Kapan Puasa Ramadan 2027? Cek Perkiraan 1 Ramadan 1448 H
Berbagai Keutamaan Membaca Surah Ar-Rahman
Hari Membuat Kartu Sedunia Setiap 3 Oktober, Ini Sejarah dan Tujuannya
Keyword : KPK Koruptor Perwakilan Parpol