Rabu, 29/09/2021 16:09 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan tidak ada yang bermasalah dari tes wawasan kebangsaan (TWK) terhadap pegawainya.
Pernyataan itu nenyusul sikap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang berencana menarik 56 pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) polri.
"KPK telah melaksanakannya berdasarkan dan mengikuti prosedur hukum yang diamanatkan oleh undang-undang dan peraturan pelaksananya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melalui keterangan tertulis, Rabu, (29/9).
Ghufron mengatakan bahwa pelaksanaan TWK dilakukan berdasarkan undang-undang yang berlaku. Menurutnya tidak ada kesalahan sepanjang pelaksanaan alih status pegawai itu.
Media Maroko Kecam Laporan Polisi Spanyol Soal Krisis Migran di Ceuta
BMKG: Abu Anak Krakatau Capai 50.000 Kaki, Sebaran Meluas ke Enam Provinsi
HNW Dukung MUI: Label "No Pork, No Lard" Bukan Pengganti Sertifikat Halal
Selain itu, Ghufron membantah jika KPK lepas tangan kepada 56 pegawai itu. Dia mengaku pimpinan KPK sudah berusaha menahan para pegawai, namun tetap gagal.
"Pimpinan telah memperjuangkan dalam rapat koordinasi dengan Badman Kepegawaian Negara (BKN), Kemenpan, KASN, LAN dan Kemenkum HAM," tutur Ghufron.
Menurutnya, lolos TWK sudah harga mati untuk alih status. Pimpinan KPK tidak bisa memaksakan kehendak.
"Hasil tes TWK yang dilaksanakan dan ditetapkan oleh BKN, 56 Pegawai KPK dinyatakan tidak memenuhi syarat sehingga tidak dapat dialihkan menjadi ASN," tutur Ghufron.
Sebelumnya, Koordinator Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menilai langkah Listyo mengartikan TWK yang membuat 56 pegawai dipecat itu tidak berarti. Pasalnya, TWK membuat mereka dipecat dari KPK, namun malah diinginkan Polri.
"Kapolri kemudian justru menginginkan merekrut mereka artinya TWK kemarin itu yang dilakukan KPK itu tidak bermakna atau bahasa aku jadi menjadi nilai apa-apa," ujar Boyamin.
Boyamin juga meyakini Listyo tidak asal sebut dalam rencana penarikan para pegawai KPK ke Polri. Dia meyakini Listyo punya pertimbangan yang matang setelah mereka gagal dalam TWK.
"Kalau Kapolri mengatakan seperti itu berarti kan mereka justru dinilai hebat wawasan kebangsaannya karena memberantas korupsi itu adalah bagian dari pengabdian kepada bangsa dan negaranya," tutur Boyamin.