Rabu, 23/11/2016 23:20 WIB
Jakarta - Polda Metro Jaya resmi menetapkan Buni Yani sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghasutan terkait SARA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Awi Setiyono mengatakan, penetapan Buni Yani sebagai tersangka berdasarkan hasil pemeriksaan konstruksi hukum dan alat bukti penyidik.
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
Kepala Plontos dan Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Los Minta Maaf
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Keyword : Buni Yani Tersangka Kasus Ahok Penistaan Agama