Senin, 27/09/2021 12:28 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur. Penggeledahan itu dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan jual beli jabatan di Probolinggo pada 2021.
"Tim Penyidik telah melakukan penggeledahan secara berturut-turut," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (27/9).
Ali mengatakan, pada Jumat (24/9) pihaknya telah menggeledah Kantor Dinas Penanaman Modal dan PTSP di Kabupaten Probolinggo. Selain itu, pada Sabtu (25/9) tim penyidik menggeledah rumah dari pihak yang terkait dengan perkara ini.
"Dari tiga lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara," kata Ali.
RUU Perampasan Aset: Diksi Pemulihan Hilangkan Esensi Pemberantasan Korupsi
Aksi di KPK, Massa Pertanyakan Kasus Dugaan Korupsi yang Seret Pramono-Rano
Menko Kumham Yusril Bertemu Pimpinan KPK, Bahas RUU Perampasan Aset
Ali mengatakan barang bukti dokumen itu akan dicocokan dan dilakukan penyitaan untuk melengkapi berkas perkara para tersangka.
Dalam kasus ini, KPK total menetapkan 22 tersangka termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari, dan suaminya, Hasan Aminuddin yang juga anggota DPR RI.l fraksi Nasdem. Empat orang sebagai pihak penerima ialah Puput, Hasan, Camat Krejengan Doddy Kurniawan, dan Camat Paiton Muhamad Ridwan.
Sementara 18 orang sebagai pemberi merupakan ASN Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto, Ali Wafa, Mawardi, Mashudi, Maliha, Mohammad Bambang, Masruhen, Abdul Wafi, Kho`im. Selanjutnya, Akhmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).
Dalam perkaranya, Hasan dan Puput Tantriana diduga mematok harga sekira Rp20 juta ditambah upeti penyewaan tanah kas desa Rp5 juta per hektar, untuk jabatan kepala desa di Probolinggo.
Hasan dan Puput meminta uang suap dari para calon kepala desa melalui camat atau pejabat desa. KPK berhasil menyita uang Rp362,5 juta saat OTT yang diduga merupakan suap dari para calon kepala desa untuk Puput Tantriana dan Hasan.
Keyword : KPK Bupati Probolinggo Korupsi NasDem Hasan Aminuddin