Rabu, 23/11/2016 11:36 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengagendakan pemeriksaan terhadap Wali Kota Madiun, Bambang Irianto. Bambang diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Pasar Besar Kota Madiun tahun 2009-2012.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai tersangka," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nurgraha saat dikonfirmasi, Rabu (23/11).
Kementan Genjot Kapasitas Usaha Petani Kakao Sulteng
KPK Amankan Sejumlah Bukti dari Rumah Eks Ketua Gerindra Malut
Pahami, Era Digital Tuntut Adanya Penguasaan Literasi Digital Sejak Dini
Keyword : KPK Korupsi Wali Kota Madiun Bambang Irianto