Pengadilan HAM Sebut Rusia Dalang Pembunuhan Litvinenko

Selasa, 21/09/2021 20:06 WIB

London, Jurnas.com - Pengadilan Hak Asasi Manusia (HAM) Eropa menyebut Rusia bertanggung jawab atas pembunuhan mantan perwira KGB, Alexander Litvinenko, yang tewas pada 2006 silam usai diracun dengan zat radioaktif langka.

Litvinenko, seorang pembelot yang menjadi kritikus vokal terhadap Kremlin, meninggal tiga minggu setelah minum teh hijau yang dicampur dengan polonium-210 di sebuah hotel mewah di London.

Inggris sudah jauh-jauh hari menyalahkan Moskow atas peristiwa itu. Pengadilan Eropa di Strasbourg, Prancis juga mengatakan "pembunuhan Litvinenko sudah jelas-jelas merujuk ke Rusia".

Dikutip dari Reuters pada Selasa (21/9), gambar pria 43 itu berbaring di tempat tidurnya di Rumah Sakit University College London, terpampang di surat kabar Inggris dan Barat lainnya.

Dari ranjang kematiannya, Litvinenko mengatakan kepada detektif bahwa dia percaya Presiden Vladimir Putin langsung memerintahkan pembunuhannya.

Penggunaan isotop radioaktif langka di jalan-jalan London, menjerumuskan hubungan Anglo-Rusia dan ketidakpercayaan Barat terhadap Kremlin ke titik terendah pasca-Perang Dingin.

Penyelidikan Inggris menyimpulkan pada tahun 2016 bahwa Putin telah menyetujui operasi intelijen Rusia untuk membunuh Litvinenko.

TERKINI
Kerusakan Saraf di Punggung, Britney Spears Harus Terapi Akupunktur Setiap Hari Kolabs di Lagu `Florida!!!`, Florence Welch Puji Taylor Swift Membumi di Tengah Ketenarannya Begini Reaksi Charlie Puth Disebut Taylor Swift di Album The Tortured Poets Department Megan Fox dan Machine Gun Kelly Kembali Mesra setelah Putus Tunangan