Senin, 20/09/2021 14:01 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Kasus penembakan yang menewaskan ketua majelis taklim di Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) malam masih terus diselidiki polisi. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pihaknya telah melakukan analisa dan pengumpulan bukti serta pemeriksaan terhadap para saksi terkait peristiwa tersebut.
"Polres Tangerang Kota diback up Krimum Polda Metro Jaya kemarin sore sudah melakukan analisa evaluasi juga mengumpulkan barang bukti dan memeriksa beberapa saksi termasuk keluarga, tetangga dan terakhir bersama-sama ada sekitar 5 saksi. Kemungkinan bisa bertambah lagi," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Senin (20/9/2021).
Ia menjelaskan, tim Labfor juga tengah menganalisis proyektil yang sempat menyasar ke rumah korban dalam aksi penembakan tersebut.
"Tim melakukan analisa CCTV karena kejadiannya sudah mulai gelap, termasuk proyektil karena dalam penembakan tersebut menembus dan menyasar ke pintu rumah korban," lanjutnya.
Komnas HAM Dalami Penembakan di Kembru Papua Tewaskan 12 Warga Sipil
Penembakkan Dekat Gedung Putih, Satu Tersangka Tewas
Pelaku Penembakan Staf Kedubes Israel di AS Didakwa Hukuman Mati
"Itu sedang dianalisis oleh tim Labfor untuk mengetahui jenis senjata apa yang digunakan pelaku," tukas Yusri.
Diberitakan sebelumnya, telah terjadi peristiwa penembakan seseorang bernama Marwan alias Alex di Jalan Gempol, Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang pada Sabtu (18/9/2021) malam, sekitar Pukul 18.30 WIB.
Keyword : Majelis TaklimPenembakanProyektil