Selasa, 22/11/2016 14:58 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Satgas KPK melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pada Senin (21/11) malam. Salah satu yang diamankan yakni Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.
"Eselon III Ditjen Pajak, di Pusat," ucap Agus melalui pesan singkat, Selasa (22/11).
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas pada Hari Ini
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel
Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi
Diduga uang itu sebagai suap terkait permintaan Surat Keterangan Bebas Pajak Impor.
Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak itu diketahui berinisial HS (Handang Soekarno, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum). Sementara Pengusaha berinisial MH (Mohan). "Betul, pengusahanyaa dari surabaya," ujar Agus.Keyword : KPK Operasi Tangkap Tangan Pegawai Pajak