Tak Hanya Pejabat Pajak, KPK Tangkap Pengusaha Surabaya

Selasa, 22/11/2016 14:58 WIB

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Satgas KPK melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pada Senin (21/11) malam. Salah satu yang diamankan yakni Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.

‎"Eselon III Ditjen Pajak, di Pusat," ucap Agus melalui pesan singkat, Selasa (22/11).

Tim satgas KPK, lanjut Agus, juga mengamankan seorang pengusaha, pengawal serta supirnya. Sayangnya, Agus belum mau merinci lebih lanjut identitas para terduga kasus suap itu dan peranya.

Informasi yang dihimpun Jurnas.com, dalam OTT ini Satgas KPK mengemankan uang dollar Amerika Serikat setara dengan Rp 1,139 Miliar. 

Diduga uang itu sebagai suap terkait permintaan Surat Keterangan Bebas Pajak Impor.

Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak itu diketahui berinisial HS (Handang Soekarno, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum). Sementara Pengusaha berinisial MH (Mohan). "Betul, pengusahanyaa dari surabaya," ujar Agus. 

TERKINI
Kampus Inklusif Bukan Sekadar Regulasi, tapi Harus Segera Direalisasikan Ini Langkah TransNusa terhadap Penumpang Terdampak Abu Vulkanik Satu Abad Ponpes Gontor, HNW: Gontor Jadi Bagian Sejarah Perjalanan Bangsa Agustus 2026, Daihatsu Sukses Jual 12.100 Unit