Tak Hanya Pejabat Pajak, KPK Tangkap Pengusaha Surabaya

Selasa, 22/11/2016 14:58 WIB

Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Satgas KPK melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pada Senin (21/11) malam. Salah satu yang diamankan yakni Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.

‎"Eselon III Ditjen Pajak, di Pusat," ucap Agus melalui pesan singkat, Selasa (22/11).

Tim satgas KPK, lanjut Agus, juga mengamankan seorang pengusaha, pengawal serta supirnya. Sayangnya, Agus belum mau merinci lebih lanjut identitas para terduga kasus suap itu dan peranya.

Informasi yang dihimpun Jurnas.com, dalam OTT ini Satgas KPK mengemankan uang dollar Amerika Serikat setara dengan Rp 1,139 Miliar. 

Diduga uang itu sebagai suap terkait permintaan Surat Keterangan Bebas Pajak Impor.

Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak itu diketahui berinisial HS (Handang Soekarno, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum). Sementara Pengusaha berinisial MH (Mohan). "Betul, pengusahanyaa dari surabaya," ujar Agus. 

TERKINI
Berbagai Kesalahan yang Sering Dilakukan saat Sholat Keutamaan Menjaga Sholat Lima Waktu Menurut Al-Qur`an dan Hadis Iran Sebut Siap Hadapi Skenario Musuh dan Lanjutkan Serangan Presiden Maduro Dijadwalkan Jalani Sidang pada Juni 2027