Selasa, 22/11/2016 14:58 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo membenarkan Satgas KPK melakukan Oprasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sejumlah orang pada Senin (21/11) malam. Salah satu yang diamankan yakni Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak.
"Eselon III Ditjen Pajak, di Pusat," ucap Agus melalui pesan singkat, Selasa (22/11).
Agustus 2026, Daihatsu Sukses Jual 12.100 Unit
21 Korporasi Disegel, Legislator Minta Usut Tuntas Kasus Karhutla
Eks Pejabat Kemenhub Minta Fee 5 Persen ke Anak Usaha KAI
Diduga uang itu sebagai suap terkait permintaan Surat Keterangan Bebas Pajak Impor.
Pejabat Eselon III di Direktorat Jenderal Pajak itu diketahui berinisial HS (Handang Soekarno, Kepala Sub Direktorat Penegakan Hukum). Sementara Pengusaha berinisial MH (Mohan). "Betul, pengusahanyaa dari surabaya," ujar Agus.Keyword : KPK Operasi Tangkap Tangan Pegawai Pajak