Jum'at, 17/09/2021 15:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar home industry tembakau sintetis (sinte) di dua daerah Jakarta dan Bandung. Terdapat enam orang berinisial P, AEP, GBS, ES, GR dan FR yang ditetapkan sebagai tersangka.
"Ada dua home industry jenis tembakau sintetis atau yang biasa disebut tembakau gorilla," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Gedung Narkoba Polda Metro Jaya, Jumat (17/9/2021).
Ini Alasan Polisi Langsung Tahan Siskaeee Usai Diperiksa
Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Gorilla di Apartemen Cengkareng
Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sistesis di Kerawang dan Bogor
Keyword : Tembakau Sintesis Home Industry Polda Meto