Selasa, 22/11/2016 11:43 WIB
Jakarta - Ketua DPRD Kebumen Cipto Waluyo kembali diperiksa tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (22/11). Cipto diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) dengan tersangka Kebumen Direktur Utama (Dirut) PT Otoda Sukses Mandiri Abadi (PT OSMO) Hartoyo.
"Yang bersangkutan diperiksa untuk tersangka HTY (Hartoyo)," ucap Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriati saat dikonfirmasi.
Kemdikdasmen Resmikan Revitalisasi Satuan Pendidikan se-Provinsi Sultra
Guru Besar IPB Bantah Sawit Jadi Penyebab Utama Banjir Sumatra
Produk Mamin hingga Kosmetik Wajib Bersertifikat Halal Mulai 17 Oktober
Sementara Yudhi dan Sigit disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001.
Keyword : KPK Korupsi Disdikpora Kebumen