Kamis, 16/09/2021 12:37 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Kalimantan Selatan pada Rabu, (15/9). Sejumlah pihak digiring tim KPK ke Gedung Merah Putih, Jakarta.
"Sekitar jam 8 malam, tim KPK berhasil mengamankan beberapa pihak dalam kegiatan tangkap tangan," kata pelaksana tugas (Plt) juru bicara KPK bidang penindakan Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Kamis, (16/9).
Ali belum bisa memerinci lebih lanjut tindak pidana rasuah yang terjadi di sana. Saat ini, mereka semua sedang diinterogasi oleh penyidik Lembaga Anyikorupsi.
Masyarakat diminta bersabar. KPK berjanji akan menjelaskan seluruh kontruksi perkara saat konferensi pers nanti. KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan tersangka dalam kasus ini.
Dewas KPK Klarifikasi Pihak Pelapor soal Pengalihan Penahanan Yaqut Cholil
Faizal Assegaf Laporkan Jubir KPK ke Dewas
KPK Tetapkan Bupati Tulungagung Gatot Sunu Wibowo Tersangka
"Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," ujar Ali.
Keyword : KPK OTT Kalimantan Selatan