Selasa, 22/11/2016 08:56 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik suap terhadap seorang pegawai pajak pada Senin (21/11).
Selain pegawai pajak, Sagas KPK turut mengamankan seorang pengusaha dan uang yang diduga sebagai suap. "Benar," kata Agus Rahardjo singkat saat dikonfirmasi Jurnas.com, Senin (22/11) pagi.
KPK Geledah Rumah Pegawai Dinas PUPR Pemkab Muara Enim
KPK Geledah Rumah Mewah Anggota Polri Terkait Kasus Bupati Bekasi
KPK Segel Ruang Kerja Dirjen Bea Cukai, Tapi Ada yang Lepas
Pada hari ini, KPK berencanana akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (21/11) malam.
"Nanti akan diumumkan tapi belum ada jadwal (konferensi pers) yang pasti," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa.Keyword : Operasi Tangkap Tangan KPK