Selasa, 22/11/2016 08:56 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik suap terhadap seorang pegawai pajak pada Senin (21/11).
Selain pegawai pajak, Sagas KPK turut mengamankan seorang pengusaha dan uang yang diduga sebagai suap. "Benar," kata Agus Rahardjo singkat saat dikonfirmasi Jurnas.com, Senin (22/11) pagi.
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Bupati Muara Enim
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison Tersangka Suap Pengadaan
KPK Akui Sudah Selidiki Korupsi MBG Sebelum Kejagung Bergerak
Pada hari ini, KPK berencanana akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (21/11) malam.
"Nanti akan diumumkan tapi belum ada jadwal (konferensi pers) yang pasti," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa.Keyword : Operasi Tangkap Tangan KPK