Selasa, 22/11/2016 08:56 WIB
Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terkait praktik suap terhadap seorang pegawai pajak pada Senin (21/11).
Selain pegawai pajak, Sagas KPK turut mengamankan seorang pengusaha dan uang yang diduga sebagai suap. "Benar," kata Agus Rahardjo singkat saat dikonfirmasi Jurnas.com, Senin (22/11) pagi.
Dewas KPK Putuskan Etik Nurul Ghufron Pekan Depan
KPK Amankan Dokumen dan Barang Elektronik dari Rumah Adik SYL
KPK Selisik Aliran Uang Korupsi untuk Vendor Rumah Jabatan DPR
Pada hari ini, KPK berencanana akan mengumumkan status pejabat Direktorat Jenderal Pajak yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan pada Senin (21/11) malam.
"Nanti akan diumumkan tapi belum ada jadwal (konferensi pers) yang pasti," kata pelaksana tugas (Plt) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di Jakarta, Selasa.Keyword : Operasi Tangkap Tangan KPK