Anak Buah Sri Mulyani Diduga Terima Suap

Senin, 21/11/2016 23:06 WIB

Jakarta - Selain menangkap Ditjen Pajak Eselon III berinisial HS, satgas KPK mengamankan pengusaha berinisial MH, Senin (21/11). Pengusaha itu diduga sebagai pihak pemberi suap.

Informasi yang dihimpun, HS diamankan lantaran diduga menerima uang suap Rp 1 miliar lebih dari MH.

Anak buah Menkeu Sri Mulyani itu diduga menerima suap untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak MH. HS dan MH ditangkap di Jakarta.

"Suapnya kurang lebih Rp 1,3 miliar," ucap sumber.

Pihak KPK hingga berita ini diturunkan belum memberikan keterangan resmi prihal OTT tersebut.

TERKINI
DPR Minta Pemerintah Bentuk Satgas Awasi Penambangan Ilegal Harta Jokowi Naik Rp13,4 Miliar Dalam Setahun, Total Rp95,8 Miliar KPK Usut Pelesiran SYL ke Luar Negeri Seolah Perjalanan Dinas Kenaikan UKT, Kemdikbudristek Sebut Imbas Penerapan MBKM