Senin, 21/11/2016 22:45 WIB
Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap praktik suap terkait pengurusan pajak melalui Oprasi Tangkap Tangan (OTT), Senin (21/11).
Salah satu pihak yang dicocok yakni pejabat Eselon III Ditjen Pajak.
Suap dimaksudkan untuk mengurangi pajak yang ditanggung oleh wajib pajak. Pejabat pajak berinisial HS itu ditangkap di Jakarta saat sedang melakukan transaksi suap.
Soal Minyak Cong, Polisi Gerak Cepat, Masyarakat Minta Jangan Sampai Kecolongan
Pernikahan Ben Affleck dan Jennifer Lopez Digosipkan Bermasalah
Review IF, Ryan Reynolds dan Cailey Fleming Mencari Teman Khayalan
Keyword : KPK Operasi Tangkap Tangan