Sabtu, 11/09/2021 12:12 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menyambangi para pekerja Warung Nasi Ibu Imas yang menjadi penerima Bantuan Subsidi Gaji/Upah (BSU) tahun 2021.
Hal itu dilakukan Menaker Ida di sela kunjungan kerjanya di Bandung, Jawa Barat.
"Alhamdulillah saya hari ini sarapan di Warung Ibu Imas. Nah, para pegawainya warung Ibu Imas ini sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan dan berhak mendapatkan BSU," ucap Menaker Ida, Sabtu (11/9/2021).
Menaker Ida mengatakan, para pekerja Warung Nasi Ibu Imas mendapatkan program BSU selama dua tahun berturutut-turut, yakni tahun 2020 dan 2021.
Terbitkan SE THR Keagamaan 2024, Menaker: THR Harus Dibayar Penuh, Tak Boleh Dicicil
Sekjen Kemnaker: Reformasi Hukum Kunci Penguatan Reformasi Birokrasi
Menaker Temui Pekerja Migran Indonesia di Turki
Menurutnya, Warung Nasi Bu Imas adalah salah satu kelompok usaha yang terdampak pandemi COVID-19. Warung Nasi yang memiliki ratusan pagawai ini sempat menutup dan merumahkan sementara para pekerjanya.
"Dua bulan lebih ketika PPKM diberlakukan, warung ini tutup, tentu para pekerjanya berkurang pendapatannya. Alhamdulillah Pemerintah datang memberikan bantuan subsidi kepada para pekerja," ucapnya.
Ia berharap, bantuan Pemerintah berupa subsidi upah ini memberikan manfaat untuk kelangsungan hidup dan dapat meningkatkan konsumsi para pekerja.
Pekerja Warung Nasi Ibu Imas, Diat Hidayat (34) mengemukakan rasa senangnya atas BSU yang diberikan Pemerintah. Bantuan uang senilai Rp1 juta itu ia pergunakan untuk kebutuhan pokok.
"Alhamdulillah saya senang mendapatkan bantuan ini. Terima kasih Pak Jokowi dan Bu Menteri," ujarnya.