Senin, 21/11/2016 12:13 WIB
Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Wakil Bupati Buton periode 2012 - 2017, La Bakry, Senin (21/11). Bakry akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Pilkada Buton di MK tahun 2011-2012.
Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, La Bakry diperiksa sebagai saksi sekaligus guna melengkapi berkas penyidikan tersangka Bupati Buton, Samsu Umar Abdul Samiun. Saat Pilkada Buton bergulir, La Bakry merupakan wakil Samsu.
Waduh, Ini Kebiasaan Buruk yang Bisa Memicu Stroke di Usia Muda
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas pada Hari Ini
Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel
Atas dugaan itu, Samsu disangkakan melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah UU Nomor 20 Tahun 2001.
Sejauh ini ada 7 sengketa Pilkada yang dimainkan Akil. Beberapa di antaranya yaitu mantan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah bersama adiknya Tubagus Chaeri Wardhana dalam Pilkada Lebak dan Banten. Selain itu KPK juga menjerat Bupati Empat Lawang, Budi Antoni Aljufri, dan istrinya Suzanna.
Keyword : KPK Korupsi Bupati Buton Samsu Umar Abdul Samiun