Tiba di RS Polri, 41 Korban Kebakaran Lapas Tangerang Langsung Diidentifikasi

Rabu, 08/09/2021 15:40 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pusat Kedokteran dan Kesehatan Polri RS Bhayangkara TK. I R. Said Sukanto atau RS Polri menerima 41 kantong jenazah korban kebakaran dari Lembaga Permasyarakatan (lapas) Kelas 1 Tangerang. 41 kantong jenazah tersebut dibawa oleh delapan unit mobil ambulans.

"RS Polri telah menerima 41 kantong jenazah yang berisi 41 jenazah korban kebakaran Lapas," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan di RS Polri, Rabu (8/9/2021).

Rusdi menyatakan tim DVI akan langsung melakukan identifikasi terhadap 41 kantong jenazah tersebut sesuai dengan data yang diterima dari pihak keluarga korban.

"Tentunya, setelah diterima RS Polri tim DVI akan melaksanakan tugas untuk melakukan identifikasi terhadap 41 jenazah tersebut. Tentunya tim DVI akan bekerja berdasarkan keilmuan dan pengalamannya sehingga apa yang dihasilkan tim DVI bisa dipertanggungjawabkan," jelas Rusdi.

Guna memudahkan proses identifikasi dari tim DVI, Rusdi meminta kepada seluruh pihak keluarga untuk datang ke RS Polri memberikan data terkini terkait korban.

"Tim memohon kepada keluarga agar dapat segera ke pos ante mortem untuk memberikan data-data yang berkaitan dengan 41 jenazah," tukasnya.

TERKINI
Awalnya Diabaikan, Fosil Tengkorak Hancur Ini Kini Ubah Sejarah Dinosaurus Pansus RUU HPI DPR Bahas Nasib Pekerja Migran Rukun Haji yang Tidak Boleh Dilewatkan, Apa Saja? DPR RI Dorong Pemerintah Mitigasi Kenaikan Harga BBM