Senin, 21/11/2016 11:44 WIB
Jakarta - Besok (22/11) Kepolisian akan memeriksa calon Gubernur Jakarta, Basuki Thajaja Purnama alias Ahok sebagai tersangka mulai pukul 09.00 WIB.
Kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Boy Rafli Amar, Gubernur Nonaktif ini sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. "Besok Pak Ahok akan diperiksa sebagai tersangka di Gedung Utama Mabes (Polri)," katanya.
Pengakuan Galih Loss, Tiktokers tersangka Penistaan Agama
Kepala Plontos dan Berbaju Tahanan, TikTokers Galih Los Minta Maaf
Polisi Usut Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert Lumoindong
Keyword : Penistaan Agama Ahok Ketua FPI