Selasa, 07/09/2021 20:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pimpinan DPR RI tidak mempunyai kewenangan dalam hal fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.
Sebab, kata Dasco, terkait uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK telah didelegasikan ke Komisi XI DPR sebagai alat Alat Kelengkapan Dewan sebagaimana mekanisme yang diatur dalam tata tertib DPR RI.
"Dalam mekanisme tatib di DPR, tidak ada kewenangan pimpinan DPR. Apabila sudah diputuskan sesuai mekanisme di Komisi dan AKD, nah itu adalah keputusan yang sah sesuai mekanisme," kata Dasco, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/9).
Sebagaimana diketahui, berdasarkan hasil rapat Komisi XI DPR memutuskan akan melanjutkan seleksi terhadap 15 calon Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan dilaksanakan sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Legislator Apresiasi Penerimaan Negara di Jawa Timur Melebihi Rata-rata
Anggota DPR: Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Tambah Beban Ekonomi Rakyat
Ditolak Gelora Gabung Koalisi, Legislator PKS: Oposisi Sehat Kok
Dari hasil rapat Komisi XI DPR tersebut, selain soal calon anggota BPK, keputusan soal penentuan waktu pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan yang ditentukan akan diselenggarakan selama dua hari pada Selasa 7 September dan Rabu 8 September 2021 juga diputuskan sesuai mekanisme yang ada.
Mengenai dua calon anggota BPK yang mendapatkan sorotan publik, yakni I Nyoman Suryadnyana dan Harry Z Soeratin, Dasco menegaskan keputusan akhirnya ada pada hasil dari uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR.
"Bahwa kemudian dari 15 itu yang 2 lolos atau nggak lolos, ya itu tergantung hasil uji kelayakan," ucapnya.
Sekedar diketahui, pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan calon anggota BPK sedianya digelar hari ini, Selasa 7 September 2021. Setelah mempertimbangkan banyak hal, salah satunya padatnya agenda, Komisi XI memutuskan mengundurkan jadwal menjadi Rabu 8 September hingga 9 September 2021.
Adapun nama-nama calon anggota BPK RI periode 2021-2026 yang akan mengikuti fit and proper test adalah sebagai berikut:
1. Dadang Suwarna
2. Dori Santosa
3. Encang Hermawan
4. Kritiawanto
5. Shohibul Imam
6. Nyoman Adhi Suryadnyana
7. Hari Pramudiono
8. Muhammad Komarudin
9. Nelson Humaris Halomoan
10. Widiarto
11. Muhammad Syarkawi Rauf
12. Teuku Surya Darma
13. Hary Zacharias Soeratin
14. Laode Nusriadi
15. Blucer Welington Rajagukguk