Selasa, 07/09/2021 15:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya meringkus 10 tersangka kasus dugaan penipuan dengan metode SMS blast. Dalam beraksi, para tersangka mencatut nama pasangan selebriti, Baim Wong dan Paula Verhoeven. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkap 10 tersangka ini ditangkap atas dua kasus berbeda dengan modus serupa.
"Dua kasus yang diamankan dengan modus yang sama. Pelakunya berada di Sulawesi Selatan. Pertama ini dari dua tersangka berinisial BU alias A yang berperan membuat rekening, komunikasi dengan korban hingga menarik uang dari rekening dan H alias W dengan peran mengirim SMS blast," kata Yusri kepada wartawan, Selasa (7/9/2021).
RUU Perampasan Aset Bakal Sasar Narkotika hingga Penipuan Investasi
Kena Tipu Ordal, Nasabah Trading Emas Ini Rugi Puluhan Juta Rupiah
Dorong Penguatan Sistem Pencegahan dan Perlindungan Korban TPPO
Keyword : Baim Wong Paula Catut Nama Penipuan