PKB Optimis Perda Pesantren Bakal Ditetapkan Sebelum Hari Santri

Selasa, 31/08/2021 19:50 WIB

Palu, Jurnas.com – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) DPRD Sulawesi Tengah bakal kebut pembahasan Perda tentang Pesantren Provinsi Sulawesi Tengah.

Partai yang dipimpin Muhaimin Iskandar ini optimistis jika Perda ini akan ditetapkan sebelum hari santri nasional, 22 Oktober 2021.

Optimisme itu diutarakan Ketua F-PKB DPRD Sulawesi Tengah Aminullah BK, usai mengikuti rapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), Selasa (31/8/2021).

Aminullah menjelaskan, Ranperda Pesantren sisa menunggu pembahasan ditingkat Pansus ( Panitia) khusus.

“Kami targetkan sebelum hari santri nasional Ranperda Pesantren ini sudah ditetapkan menjadi Perda,” ujar Aminullah.

Sejumlah prosesnya sudah selesai, mulai dari penyusunan Naskah Akademik (NA) hingga uji publik. Semua masukan atas perbaikan Ranperda juga sudah diakomodir.

F-PKB Sulawesi Tengah selaku inisiator juga optimis Ranperda Pesantren mendapat dukungan dari semua fraksi DPRD Sulawesi Tengah.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Hari Sepeda Sedunia Setiap 3 Juni, Ini Sejarah hingga Tujuannya Ini Asal Usul Penamaan Kota Bogor yang Jarang Diketahui