KPK Amankan 10 Orang Dalam OTT Bupati Probolinggo

Senin, 30/08/2021 10:12 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur pada Minggu (29/8) malam.

Plt Jubir KPK Ali Fikri mengatakan, sepuluh orang tersebut terdiri dari beberapa aparatur sipil negara (ASN) dan seorang kepala daerah.

"Sejauh ini ada sekitar 10 orang yang diamankan di antaranya kepala daerah, beberapa ASN Pemkab Probolinggo dan pihak-pihak terkait lainnya," kata Ali dalam keterangannya, Senin (30/8).

Usai ditangkap mereka langsung menjalani pemeriksaan intensif di lokasi sebelum digiring ke markas KPK, di Jakarta.

"Hingga saat ini tim KPK dan pihak yang diamankan masih berada di Jawa Timur," ujar Ali.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. KPK berjanji akan menginformasikan lebih lanjut ihwal OTT tersebut.

TERKINI
Staf PBB Meninggal, Israel Sebut Kendaraannya Diserang di Zona Pertempuran Aktif di Gaza Mahasiswa Harvard yang pro-Palestina Akhiri Perkemahan, Berjanji akan Lanjutkan Protes Terkait Perang Gaza, Yordania Gagalkan Rencana Pengiriman Senjata untuk Penentang Monarki Hadapi Kerusuhan di Kaledonia Baru, Prancis Upayakan Pembicaraan dan Kirim Polisi