Ahli waris dari hektaran tanah di kawasan Roxy Jakarta, berharap mendapatkan haknya dari sidang sengketa tanah yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.
Penggugat tanah ke PT Duta Pertiwiakan terus berusaha lengkapi yang diminta majelis hakim.
Menurut dia, dengan adanya putusan PK dari Mahkamah Agung maka tidak ada lagi dualisme kepengurusan PSHT. Sebab dalam putusannya, MA menyatakan bahwa kepengurusan PSHT hasil Parapatan Luhur tahun 2016 adalah sah. Dan, ditegaskan pula bahwa Parapatan Luhur tahun 2017 berikut kepengurusannya secara tegas tidak sah.
Founder Beauty Barn Organics, Welly Ng, dinobatkan sebagai salah satu pemenang Indonesia Brand Founders Awards 2022