Kepala Badan Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (BPJPH) Sukoso menyebut proses sertifikasi halal saat ini masih berada di tangan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Penegasan ini disampaikan Sukoso menyusul beredarnya informasi keliru di media sosial dalam beberapa hari terakhir yang menyatakan bahwa kewenangan MUI itu digantikan perannya oleh BPJPH.