Sementara itu, terkait dividen sebesar 4 juta dolar AS yang hingga kini belum juga terbayar. Amin menegaskan, pemerintah daerah akan tetap menagih, namun semua itu diserahkan ke BPK untuk melakukan audit
Medco yang dikenal sebagai perusahaan milik Arifin Panigoro berencana membangun smelter tembaga Newmont. Dana yang dibutuhkan mencapai sekitar USD500 juta.
PT DMB merupakan perusahaan yang sahamnya dimiliki tiga daerah, yakni Pemprov NTB, Pemkab Sumbawa dan Pemkab Sumbawa Barat.
Anggota Komisi XI DPR M. Sarmuji menekankan, seharusnya Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) melakukan transformasi. Pasalnya ketergantungan kepada Newmont demikian besar terhadap pembangunan daerah, bahkan pertumbuhan ekonomi NTB sebagaian besar didukung oleh Newmont.
Diskusi juga bertujuan untuk mewujudkan transparansi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta mengusut kasus penjualan saham 6 persen PT Newmont milik pemerintahan provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menerangkan, pemanggilan Amin dilakukan untuk mengklarifikasi laporan masyarakat di NTB.
Tak menutup kemungkinan KPK memanggil Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Muhammad Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB)
KPK mengaku telah memeriksa Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB), Zainul Majdi alias Tuan Guru Bajang (TGB) terkait kasus aliran dana divestasi saham Newmont Nusa Tenggara.
KPK masih mendalami terkait adanya info pertemuan antara Tuanku Guru Bajang (TGB) Muhammad Zainul Majdi dengan Direktur Penindakan KPK, Brigjen Firli dalam dalam acara perpisahan Komando Resor Militer 162 di Mataram pada bulan Mei 2018 lalu.