Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis elektronik (e-KTP).
Proyek e-KTP diusulkan oleh Kemendagri yang saat itu dipimpin Gamawan Fauzi
Chairuman enggan menyebut saat disinggung siapa yang patut bertanggungjawab atas dugaan korupsi tersebut
KPK mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi Ratna Sari Lubis dan Wannahari Harahap terkait kasus dugaan korupsi pengadaan e-KTP.
Selain Akom, mantan Ketua Komisi II DPR Chairuman Harahap juga diagendakan diperiksa penyidik KPK.
Selain Setnov, penyidik mengagendakan pemeriksaan terhadap tiga orang kalangan swasta. Yakni, Made Oka Masagung, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan Muda Ikhsan Harahap.
Dalam persidangan, Chaeruman mengakui keterangannya dalam BAP itu. Menurut Chairuman, semua usaha miliknya berada di Medan, Sumatera Utara.
Amplop tersebut kemudian diserahkan Miryam kepada Ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap.
Pemberian gelar kehoarmatan, itu bisa menambah semangat bagi Wakil Ketua MPR untuk bekerja secara lebih sungguh-sungguh dalam upaya mencapai cita-citanya
Novel menjalankan tugas sebagai Ketua WP pada periode 2016-2018.