KPK menetapkan sebanyak 22 Anggota DPRD Kota Malang sebagai tersangka kasus suap Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2015.
KPK menjerat 22 anggota dewan sebagai tersangka. Mereka dijerat terkait kasus suap persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang.