Selain Syafruddin, lembaga antikorupsi juga akan menguraikan bersama-sama siapa saja pelaku lain yang diduga terlibat. Mulai dari pihak swasta hingga pejabat.
Syafruddin disebut melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kunjoro Jakti, Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim.
Ferry Lawrentius Hollen diperpanjang sejak 9 Mei sampai 9 November 2018 dan Laura Rahardja diperpanjang sejak 28 Mei 2018 sampai tanggal 28 November 2018.
Atas putusan ini sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (6/5/2018) depan. Sidang sedianya akan menghadirkan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum.
BDNI merupakan salah satu dari 54 bank yang menerima kucuran BLBI pada 1997. Adapun kewajiban yang harus dilunasi BDNI senilai Rp 28,4 triliun.
KPK diminta untuk menindaklanjuti kesaksian Menteri Ekuin era 2000-2001 Rizal Ramli terkait kejanggalan penjualan aset Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) yang dilakukan Sri Mulyani saat menjabat sebagai Menteri Keuangan.
Presiden Direktur Center of Banking Crisis (CBC), Ahmad Deni Daruri, mempertanyakan penanganan kasus BLBI oleh aparat hukum. Lantaran, perkara ini sudah tuntas atau inkrah secara hukum.
Syafruddin Arsyad Temenggung didakwa merugikan negara hingga Rp 4,58 triliun terkait kasus dugaan korupsi penerbitan SKL BLBI.
Mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN), Syafruddin Arsyad Temenggung disebut menginstruksikan agar utang petambak tak dibebankan ke bos Gajah Tunggal Tbk, Sjamsul Nursalim.
Istri Sjamsul Nursalim, Itjih Nursalim pernah diundang rapat oleh mantan Ketua Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) Syafruddin Arsyad Temenggung.