Kehadiran Miryam di Pansus berpotensi mengaburkan pemeriksaan projustitia yang sedang dilakukan oleh KPK
Jika pada Senin ini Miryam tidak datang untuk menghadiri rapat Pansus KPK, Pansus akan melakukan panggilan kedua terhadap tersangka pemberian keterangan palsu dalam sidang KTP elektronik itu.
Alasan KPK melarang tersangka Miryam S Haryani untuk hadir dalam pemanggilan Pansus Angket KPK dinilai sebagai kebodohan.
Alasan KPK melarang tersangka Miryam S Haryani untuk hadir dalam pemanggilan Pansus Angket KPK dinilai sebagai kebodohan.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak permintaan Pansus Angket KPK untuk melakukan pemanggilan paksa terhadap Miryam S Haryani selaku tersangka di KPK.
Alasan pencabutan BAP lantaran adanya tekanan oleh penyidik juga telah terbantahkan dengan barang bukti berupa video pemeriksaan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK telah rampung menyusun surat dakwaan kasus dugaan pemberian keterangan palsu yang menjerat mantan Anggota Komisi II DPR, Miryam S Haryani.
Yasonna akan menjelaskan isi surat tuntutan yang menyebut dirinya berdasarkan keterangan tersangka kesaksian palsu atas kasus e-KTP, Miryam S Haryani.
Miryam Haryani membantah jika tersangka Markus Nari merupakan pihak yang menekan dirinya