FPI meminta Bareskrim Polri segera melakukan penahanan terhadap Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.
Pembubaran aksi massa saat demo akbar pada 4 November yang lalu dinilai sebagai penghinaan terhadap para ulama dan habaib yang dilakukan oleh Istana.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok berpotensi bakal tergusur diputaran pertama Pilkada DKI Jakarta 2017.
Pasca ditetapkan sebagai tersangka, basis dukungan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok hanya tinggal 10,6 persen.
Seperti pepatah bilang "mulutmu harimaumu". Mungkin, pepatah itu pantas diberikan kepada Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok.
Calon Gubernur DKI Jakarta Ahok telah ditetapkan sebagai tersangka. Lalu siapa yang diuntungkan atas status tersangka Ahok?
Majelis Ulama Indonesia (MUI) menilai Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama telah menyeret Presiden Jokowi.
Yogi mengatakan tiga orang yang menjadi tersangka itu bernama Darni, Carsiman, dan Sunadi. Carsiman saat ini dalam kondisi kesehatan yang cukup buruk.
Badan Reserse Kriminal Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka kasus penistaan agama
Gerakan Bela Islam yang dilakukan HMI akan mengawal sampai tuntas di pengadilan terhadap Ahok. Kasus ini jangan sampai berhenti hanya sampai penetapan tersangka.