Pelaku penembakan ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Gerindra Brigjen (Purn) Wenny Warouw dan Fraksi Golkar Bambang Heri Purnama diduga oleh anggota Perbakin dari Tangerang Selatan (Tangsel).
Aparat kepolisian diminta secara serius untuk mengusut hingga tuntas terkait penembakan terhadap ruangan anggota DPR yang diduga peluru nyasar.
Aparat kepolisian menetapkan dua orang tersangka terkait penembakan peluru nyasar ruang kerja Anggota DPR. Pelaku berinisial I dan R disangka melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Insiden penembakan kembali terjadi di ruangan kerja anggota DPR. Kali ini penembakan terjadi berada di lantai 10 dan 20.
Penembakan yang menyasar ruang kerja anggota DPR dari Fraksi Demokrat dan PAN di lantai 10 dan 20 Gedung DPR ditemukan pada Selasa (16/10) sore.
Aparat kepolisian diminta untuk transparan dan profesional dalam mengusut penembakan nyasar sejumlah ruangan kerja anggota DPR.
Aparat kepolisian belum dapat memastikan apakah peluru nyasar yang baru ditemukan di lantai 10 dan 20 Gedung DPR itu serangkaian dengan insiden sebelumnya, Senin (15/10).
Fraksi Partai Demokrat mengecam keras insiden penembakan liar terhadap sejumlah ruang kerja Anggota DPR. Hal itu menyusul adanya peluru yang menyasar empat ruangan anggota DPR.
Aparat kepolisian diminta untuk melakukan rekonstruksi atas penembakan empat ruangan kerja Anggota DPR. Hal itu untuk mengungkap kebenaran atas penembakan tersebut.
Penembakan Gedung DPR membuat geger tanah air. Bagaimana tidak, empat ruangan kerja Anggota DPR tertembak yang saat ini masih dalam proses penyelidikan polisi.