Padahal, pertanyaan-pertanyaan itu juga sudah dijawab pihak lembaga antikorupsi bahwa tidak ada penerimaan JC oleh narapidana tertentu.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang menyelidiki kaburnya narapidana koruptor Fuad Amin dan adik Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardana (Wawan) dari sel Lapas Sukamiskin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar dugaan keterlibatan Inneke Koesherawaty dalam kasus suap Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
Jero mengklaim sel yang ditempatinya, minim fasilitas, tak seperti kamar Fahmi Darmawansyah yang memiliki fasilitas mewah seperti pendingin udara, televisi, kulkas dan wastafel.
Menkumham Yasonna Laoly diyakini mengetahui adanya praktik suap di lembaga pemasyarakatan (Lapas). Hal itu menanggapi terjadinya operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK di Lapas Sukamiskin.
KPK diminta untuk mengusut dugaan keterlibatan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly terkait operasi tangkap tangan (OTT) Kalapas Sukamiskin Wahid Husen.
Kedua pejabat itu diberhentikan lantaran dinilai turut bertanggung jawab atas kasus suap pemberian fasilitas, perizinan dan lainnya di Lapas Sukamiskin yang menjerat Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen.
KPK mengaku telah melakukan upaya pencegahan kepada sejumlah pejabat negara dari pusat hingga daerah secara maksimal. Hanya saja, upaya pencegahan itu dihiraukan oleh sejumlah pejabat negara.
Yasonna mengakui penangkapan Wahid tamparan keras bagi institusinya. Sebab itu, kata Yasonna, pihaknya segera melakukan evaluasi secara keseluruhan di lembaganya.
Selain Inneke, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua saksi lainnya.