Anggota Komisi I DPR RI Roy Suryo menjelaskan bahwa Indonesia saat ini sedang menghadapi gugatan yang diajukan oleh salah satu perusahaan operator satelit dunia, Avanti Communications.
Maki mendesak DPR untuk segera memanggil Menteri Kominfo dan Dirut PT Telkom untuk menjelaskan dibalik kerusakan satelit Telkom 1.
Maki mendesak DPR untuk segera memanggil Menteri Kominfo dan Dirut PT Telkom untuk menjelaskan dibalik kerusakan satelit Telkom 1.
Dikatakan Asep, pihaknya menduga banyak aturan yang dilanggar oleh Telkom. Pun termasuk salah satunya terkait diperpanjangnya masa orbit satelit Telkom 1.
Diduga terjadi pelangaran lantaran kebijakan manajemen Telkom yang memperpanjang usia satelit Telkom 1 hingga 2019.
Untuk menunjang ketersediaan data, ada baiknya kita memiliki satelit khusus yang bisa memantau bencana.
PT Telkom mengalami beberapa masalah, seperti gagal beroperasinya Satelit Telkom 1 dan saham yang terus anjlok sejak Oktober tahun lalu.
Masyarakat jelas dirugikan akibat matinya satelit Telkom 1 yang rusak tahun lalu lantaran berimbas pada matinya ribuan mesin ATM milik sejumlah bank di Indonesia.
Satelit yang diluncurkan pada 13 Agustus 1999 itu mengalami kegagalan beroperasi pada 25 Agustus 2017.
Surat panggilan itu dijelaskan jika penyidik akan mengonfirmasi sejumlah hal terkait pembahasan anggaran pengadaan satelit monitoring tersebut.