Kasus suap di Kemenhub di bawah Dirjen Perhubungan Laut tidak kali ini saja terjadi. Sebelumnya pada Oktober 2016 dua anak buahnya pernah ditangkap tangan oleh Polda Metro Jaya.
Selain menyita uang itu, Satgas KPK juga menyegel ruangan Dirjen Perhubungan Laut Kemenhub Tonny Budiono.
Dari pemeriksaan intensif yang telah dilakukan pasca OTT, KPK mendapati bukti jika Antonius Tonny Budiono (ATB) diduga menerima suap dari Adiputra Kurniawan (APK).
Dari OTT itu, Satgas KPK mengamankan sejumlah uang dan kartu ATM. Total uang suap sekitar Rp 20,74 miliar.
KPK telah menetapkan Tonny dan Adiputra sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perijinan dan proyek-proyek di Ditjen Hubla Kemenhub.
Sebagian uang yang disimpan Tonny diduga berasal dari Komisaris PT Komisaris PT Adhi Guna Keruktama (AGK) Adiputra Kurniawan.
Bahkan gegara penangkapan pungli tersebut, inilah cikal bakal Presiden Joko Widodo menginisiasi terbentuknya Satuan Tugas.
Dari suap yang diterima, Tonny mengklaim ada sebagian yang telah digunakannya. Salah satunya untuk kebutuhan sosial.
Saut tak menampik jika pihaknya juga akan mendalami dugaan keterlibatan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.