Zumi dan Arfan ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menerima gratifikasi Rp 6 miliar. Diduga gratifikasi itu terkait proyek-proyek di Jambi.
Total hukuman Nazaruddin dalam dua kasus sebanyak 13 tahun. Dua kasus itu yakni suap Wisma Atlet SEA Games 2011 serta gratifikasi dan pencucian uang.
Terkait nilai Rp 11 juta yang dikeluarkan Jokowi untuk menebus barang gratifikasi itu tak dipersoalkan KPK.
Dalam kasus gratifikasi, Latif diduga telah menerima fee proyek dalam APBD Pemkab Hulu Sungai Tengah selama menjabat sebagai Bupati.
Pria asal Klaten ini baru saja diganjar penghargaan dari Kementerian Agama (Kemenag), atas dedikasinya melaporkan tindak gratifikasi
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Eko Putro Sandjojo Minta Pegawainya Komit Tolak Gratifikasi dan Korupsi
Mustofa dan Zainal diduga menerima fee atas proyek-proyek di lingkungan Pemkab Mojokerto. Dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp 3,7 miliar.
Menurut Febri, dari uang Rp 4 miliar yang disita, terdapat Rp 3,7 miliar yang ditemukan tim penyidik di rumah orangtuanya Mustofa. Uang tersebut disimpan di lemari di sebuah kamar.
Yang jelas, kata Febri, penerimaan yang dilaporkan itu selanjutnya dianalisis oleh bagian gratifikasi KPK.
Sherrin juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus penerimaan gratifikasi di Dinas PUPR Provinsi Jambi