Dengan mengaktifkan Badan Usaha Milik Desa (Bumdes), masyarakat punya peluang mengembangkan ekonomi kreatif yang khas.
Maksud pelaksanaan Program pembangunan pasar kawasan adalah untuk meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi di wilayah (kawasan perdesaan) melalui Pembangunan Pasar Kawasan Perdesaan.
Hadirnya pasar kawasan perdesaan ini cukup membantu masyarakat setempat terutama dalam menghadapi momen ramadan. Meski ramadan, harga produk di pasar ini tetap bertahan pada harga normal.
Pengelolaan BUMDes dengan baik akan berdampak pada perekonomian di Desa.
Kabut tipis perlahan turun, namun angin kencang terasa menyergap saat senja datang di Bukit Sentono Genthong, Desa Dadapan, Kecamatan Pringkuku, Kabupaten Pacitan
BUMDes menjadi salah satu program prioritas Kementerian Desa PDTT selain Prukades, embung desa, dan sarana olahraga desa.
Penangkaran benih inilah yang selanjutnya menjadi bagian dari usaha yang dikembangkan oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), lanjutnya.
BUMDes sebagai salah satu program unggulan Kemendes PDTT akan menjadi motor penggerak ekonomi desa. Keseriusan dalam mengelola dan menggeliatkan program BUMDes diyakini mampu membawa desa tertinggal menjadi desa mandiri.
Jumlah Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang terbentuk hingga saat ini jumlahnya cukup spektakuler. BUMDes yang terbentuk telah melampaui enam kali lipat dari target RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional).