Sempat heboh pensil alis palsu dan ilegal, BPOM telah mengungkap beberapa brand kosmetik yang tidak layak edar.
Bila tidak dilakukan pemeriksaan oleh BPOM, masyarakat tentu sulit menilai kosmetik mana yang aman dan yang tidak.
Penemuan BPOM soal makeup palsu dan ilegal membuat banyak orang resah, termasuk salah seorang Makeup Artist Bubah Alfian.
YBPOM dan Kemristek Dikti bersinergi untuk melakukan pengawalan penelitian dan pengembangan obat dan makanan di Indonesia.
Kondisi yang ada di lapangan masih terdapat banyaknya permintaan dan penawaran kosmetik ilegal.
Tak hanya ilegal tidak terdaftar dalam BPOM, Derma Skin Care Beauty juga mengoplos beberapa brand menjadi satu produk.
Model penjualan ini, kata Okky, lazim di era digital yang merupakan dampak disrupsi dalam jual beli, tak terkecuali terhadap produk kecantikan.
Selain kosmetik dan obat tradisional, produk yang dimusnahkan juga terdiri dari obat keras yang diedarkan di sarana ilegal.
BPOM RI meminta kepada industri farmasi terkait untuk melakukan penghentian produksi dan distribusi obat serta melakukan penarikan obat yang mengandung Irbesartan.
Bisnis kosmetik ilegal ini telah berjalan satu tahun sejak awal 2018 dan didistribusikan ke sejumlah kota.