Hingga saat ini KPPPA masih terus konsisten mensosialisasikan bagaimana mengakhiri kekekerasan dan pernikahan anak.
Kementerian akan mengupayakan pendampingan dan pemantauan terhadap pasangan anak yang menikah.
Perlu dukungan dari banyak pihak bagi kaum perempuan untuk mewujudkan kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan.
Jumlah perempuan yang mengikuti Pilkada 2018 mengalami peningkatan.
Yohana berharap meningkatnya pemahaman tentang perlindungan dan pemberdayaan perempuan dan anak dalam konflik sosial.
Pelibatan anak dalam tindakan terorisme dan radikalisme dapat dikenakan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.
Sulbar menempati urutan pertama se-Indonesia, dengan nilai rata-rata perkawinan anak sebesar 37 persen.
Kasus prostitusi anak kembali terjadi di tanah air, tepatnya di Meulaboh, Aceh Barat.
Menurutnya, hal itu perlu dilakukan demi menimbulkan efek jera, baik kepada pelaku
Keterwakilan perempuan di bidang politik juga masih rendah, dan hal itu berpengaruh dalam proses pengambilan keputusan.