Namun, kata Febri, tak menutup kemungkinan pihaknya menjerat tersangka baru kasus ini sering proses pengembangannya.
Dia mengaku menerima penahanan tersebut. Dia akan bersikap kooperatif dan patuh terhadap proses hukum yang berjalan di KPK.
Syafruddin diketahui ditahan di Rutan KPK usia menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka
Sebelumnya, Syafruddin membebekan keterlibatan KKSK dalam penerbitan SKL BLBI kepada Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI).
Penyidik KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap saksi asal swasta bernama Herman Kartadinata alias Robert Bono. Hermanjuga akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SAT.
Selain Syafruddin, lembaga antikorupsi juga akan menguraikan bersama-sama siapa saja pelaku lain yang diduga terlibat. Mulai dari pihak swasta hingga pejabat.
Syafruddin disebut melakukan perbuatan tersebut bersama-sama dengan Ketua Komite Kebijakan Sektor Keuangan (KKSK) Dorojatun Kunjoro Jakti, Sjamsul Nursalim dan istri, Itjih Nursalim.
Atas putusan ini sidang ditunda dan akan dilanjutkan pada Rabu (6/5/2018) depan. Sidang sedianya akan menghadirkan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum.
Wakil Kepala Polisi Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Syafruddin membantah ada unsur politis terkait diterbitkannya Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) kasus dugaan chat mesum yang menjerat Rizieq Shihab.