Harta rampasan tersebut merupakan bagian dari hukuman pidana pencucian uang M Nazaruddin yang mencapai Rp 550 miliar
Mensos belum memastikan akan menindaklanjuti laporan pemalsuan surat imbauan yang ditandatangani Sekretaris Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial Pepen Nazaruddin.
Dugaan keterlibatan Setnov dalam korupsi e-KTP sebelumnya diungkapkan mantan Bendum Partai Demokrat, M Nazaruddin.
Febri tidak merincikan di negara mana Fahmi berada dan apakah pihak KPK akan melakukan upaya pemulangan seperti M. Nazaruddin dulu.
Anas mengklaim tak mengetahui asal usul uang yang digunakan Nazaruddin untuk membiayai hal tersebut.
Anas berharap pernyataan Nazaruddin tak ditelan bulat-bulat.
Korupsi itu dilakukan secara bersama-sama dengan mantan Bendum Demokrat Muhammad Nazaruddin
Salah satunya soal keterkaitan Sandiaga dengan terpidana kasus korupsi Wisma Atlet, Muhammad Nazaruddin.
Nazaruddin sebelumnya dalam persidangan menyebut bahwa Marzuki Alie dan sejumlah anggota Banggar menerima uang.
Adnan pun membantah tudingan Yulianis tersebut. Bahkan mengaku terkejut dengan pernyataan yang disampaikan Yulianis itu.