Puncak angkutan laut Natal 2019 di pelabuhan Pontianak terjadi pada H-1 atau tanggal 24 Desember 2019.
Keduanya terbukti tidak memiliki Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan kapal tidak laik laut saat berlayar.
Pengawasan tertib bandar dan pengawasan kapal asing juga meningkat.
Pendaftaran kapal di Prigi ini merupakan upaya untuk melanjutkan dan menuntaskan pengukuran kapal tradisional yang sudah dilakukan pendataan sebelumnya.
Sosialisasi ini sekaligus menjadi wadah diskusi untuk menerima masukan dari para pengguna jasa.
Bantuan tersebut diterima langsung oleh Lurah Kamal Muara Jeson Simanjuntak.
Andi Hartono berpesan kepada Jajaran Pemerintah Daerah setempat agar dapat membantu melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi serta memberikan masukan terhadap lulusan Diklat Pemberdayaan Masyarakat ini.