Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan pihaknya tak akan mengambil alih penanganan kasus gagal bayar asuransi PT Jiwasraya (Persero) dari Kejaksaan Agung. Sebab, kata Firli kasus itu sudah ditangani oleh Kejaksaan Agung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendukung Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengusut kasus dugaan skandal gagal bayar di PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Sejumlah massa yang tergabung dalam Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI) mendesak Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Usai menjalani pemeriksaan dan ditetapkan sebagai tersangka, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro langsung ditahan Kejaksaan Agung terkait kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Jiwasraya.
Kementerian BUMN juga mengapresiasi pihak BPK yang sudah melakukan investigasi dan juga pihak kejaksaan yang secara cepat dan responsif menangani kasus ini.
Penegakan hukum tanpa pandang bulu ini kata dia, sesuai dengan prinsip politik hukum Presiden Joko Widodo
Sebab, asuransi plat merah ini sudah terlalu lama sakit.
Selain dipidana penjara, Luhut usul mereka dimiskinkan.
Hanya saja, mantan pengusaha nasional itu tak menghiraukan ancaman tersebut.
Ombudsman juga melihat ada rangkap jabatan posisi Direktur Keuangan dan DIrektur Investasi di Jiwasraya